Boyolali – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Boyolali menggelar
razia dan penggeledahan insidentil di kamar hunian warga binaan, Jumat malam
(10/10), bekerja sama dengan aparat TNI dari Kodim 0724/Boyolali dan Polres
Boyolali. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan lingkungan
pemasyarakatan yang bersih dari Handphone, Pungli, dan Narkoba atau yang
dikenal dengan istilah Zero Halinar.
Razia dimulai pukul 23.00 WIB dan berlangsung hingga pukul
00.30 WIB. Fokus kegiatan adalah Blok A, salah satu blok hunian warga binaan di
Rutan Boyolali.
Kepala Rutan Boyolali, Ervans Bahrudhin Mulyanto, turut
hadir memantau langsung jalannya kegiatan. Razia diawali dengan apel yang
dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR), Mirza Hendrawan dan
diikuti oleh Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, 21 petugas Rutan, 4 anggota
dari Polres Boyolali, serta 2 personel dari Kodim 0724/Boyolali.
Razia dilakukan saat kondisi kamar dalam keadaan tertutup.
Pemeriksaan dimulai dengan penggeledahan badan terhadap seluruh warga binaan,
dilanjutkan dengan pemeriksaan terhadap barang-barang di dalam kamar hunian.
Hasilnya, tidak ditemukan adanya narkoba, telepon genggam,
maupun senjata tajam di dalam blok hunian tersebut. Proses penggeledahan
berlangsung dalam suasana aman, tertib, dan kondusif.
Langkah ini menjadi bagian dari langkah preventif Rutan
Kelas IIB Boyolali dalam menjaga keamanan serta menciptakan lingkungan
pembinaan yang bersih dari pengaruh negatif. (dp)
