Boyolali – Dalam upaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan bebas dari barang-barang terlarang, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Boyolali kembali melaksanakan penggeledahan rutin terhadap warga binaan, Selasa (27/08/2025).
Kegiatan penggeledahan dilakukan secara menyeluruh di dua blok hunian, yakni blok pria dan blok wanita. Pada blok pria, penggeledahan difokuskan di kamar 8, sementara pada blok wanita mencakup seluruh kamar hunian.
Penggeledahan ini dilaksanakan oleh jajaran Subsi Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) bersama Subsi Pengelolaan. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Boyolali, Mirza Hendrawan, didampingi Kepala Subsi Pengelolaan, Fathur Rohman J., serta melibatkan seluruh staf dari kedua subsi.
Kepala KPR Rutan Boyolali, Mirza Hendrawan, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif untuk mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang maupun berbahaya di lingkungan rutan.
“Penggeledahan dilakukan secara rutin dan terukur guna memastikan keamanan serta ketertiban di dalam Rutan Boyolali tetap terjaga. Kami berkomitmen menciptakan lingkungan yang bersih dari segala bentuk pelanggaran,” ujarnya.
Dari hasil penggeledahan, petugas tidak menemukan barang-barang terlarang di kamar maupun blok yang diperiksa. Hal ini menunjukkan konsistensi Rutan Boyolali dalam menerapkan standar keamanan serta pengawasan terhadap warga binaan.
Kegiatan semacam ini akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk komitmen Rutan Boyolali dalam mendukung program Pemasyarakatan Bersih Narkoba (Bersinar) dan mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman serta kondusif. (jk)
