Notification

×

Iklan

Iklan

Wujudkan Rutan Bebas Narkoba, Rutan Boyolali Gelar Tes Urine bagi Petugas dan WBP serta Razia Kamar Hunian

Senin, 07 Juli 2025 | Juli 07, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-07-07T14:30:03Z

 pengecekan urine dan penggeledahan kamar hunian wbp

Penulis: Malika Indah

Boyolali – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Boyolali terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba. Sebagai bagian dari langkah preventif, Rutan Boyolali bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) menggelar tes urine bagi petugas dan warga binaan, serta melaksanakan razia insidentil di kamar hunian. Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak pada Senin (07/07) sore.

Pelaksanaan tes urine merupakan tindak lanjut dari surat edaran Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah yang menginstruksikan pelaksanaan pemeriksaan narkoba bagi seluruh jajaran petugas dan warga binaan di lingkungan pemasyarakatan.

Kegiatan dimulai pada pukul 16.00 WIB dengan pelaksanaan apel gabungan yang dipimpin oleh Kepala Rutan Boyolali, Ervans Bahrudhin. Apel diikuti oleh 30 petugas Rutan Boyolali, 4 personel dari Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Surakarta, 2 anggota dari Polres Boyolali, serta 2 tenaga kesehatan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Boyolali.

Usai apel, dilakukan pengambilan sampel urine secara acak terhadap 5 orang petugas dan 12 warga binaan. Seluruh proses pemeriksaan dilaksanakan secara transparan dan disaksikan langsung oleh petugas BNNK Surakarta, Polres Boyolali, serta tenaga medis dari Dinas Kesehatan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh sampel dinyatakan negatif dari kandungan narkoba.

Kepala Rutan Boyolali menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan narkoba, sekaligus wujud nyata komitmen dan integritas seluruh jajaran Rutan Boyolali dalam menjaga lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari narkoba.

Kegiatan dilanjutkan dengan razia kamar hunian warga binaan pemasyarakatan. Penggeledahan menyasar pada Blok A (Kamar 12, 13, 14, dan 15) serta Blok B (Kamar 1 dan 2), yang diawali dengan pemeriksaan badan terhadap warga binaan satu per satu, kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan barang-barang pribadi dan isi kamar hunian.

Hasil penggeledahan tidak menemukan adanya barang terlarang seperti telepon genggam, narkoba, maupun senjata tajam. Karutan Ervans menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak yang terlibat atas kerja sama dan sinergi yang terjalin.

“Kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk mendeteksi dini penyalahgunaan narkoba, tetapi juga sebagai upaya untuk memperkuat pengawasan terhadap barang-barang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Rutan,” ujarnya.

Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Rutan Boyolali berkomitmen untuk terus meningkatkan langkah-langkah preventif guna mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, tertib, dan berintegritas.

×
Berita Terbaru Update