Semarang – Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIB
Boyolali, Ervans Bahrudhin, bersama Arspirasi Rutan Boyolali turut menghadiri
kegiatan Pemusnahan Arsip Dinamis yang digelar oleh Kantor Wilayah Direktorat
Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jawa Tengah di Aula Kanwil, Jumat
(11/07). Kegiatan ini menandai komitmen kuat jajaran Pemasyarakatan dalam
mewujudkan tata kelola arsip yang profesional, bersih, dan akuntabel.
Sebanyak 13.146 berkas arsip dimusnahkan dalam kegiatan
tersebut, yang mencakup arsip fasilitatif dan substantif dari 14 Unit Pelaksana
Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Jawa Tengah. Pemusnahan dilakukan secara
simbolis melalui metode pembakaran sebagai bentuk penyusutan arsip yang sah dan
sesuai regulasi.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas
Jateng, Mardi Santoso, para pejabat administrator, perwakilan kepala UPT
Pemasyarakatan, serta arsiparis dari Biro Umum Sekretariat Jenderal Kemenimipas.
Dalam sambutannya, Mardi Santoso menyampaikan bahwa
pemusnahan arsip merupakan tahapan penting dalam pengelolaan arsip yang efektif
dan efisien. “Arsip yang telah melewati masa retensi dan tidak memiliki nilai
guna harus segera dimusnahkan agar tidak menjadi beban dari sisi ruang, sistem,
maupun potensi risiko informasi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Mardi menekankan bahwa kegiatan ini merupakan
bagian dari implementasi Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) dan wujud
nyata dukungan Kanwil Ditjenpas Jateng terhadap upaya mewujudkan Good and Clean
Governance.
Arsiparis Kanwil Ditjenpas Jateng, Ahmad Hasan, turut
menjelaskan bahwa seluruh proses pemusnahan dilakukan berdasarkan Jadwal
Retensi Arsip (JRA) yang telah disetujui oleh Arsip Nasional Republik Indonesia
(ANRI), serta dilaksanakan sesuai prosedur dan prinsip kehati-hatian.
Partisipasi aktif Karutan Boyolali dalam kegiatan ini
menunjukkan sinergi yang kuat antar UPT Pemasyarakatan dalam pengelolaan arsip
yang tertib, terukur, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang
berlaku.
