Notification

×

Iklan

Iklan

Bersama Kajari dan Forkopimda Boyolali, Karutan Boyolali Ikuti Pemusnahan Barang Bukti Sitaan Berkekuatan Hukum Tetap

Rabu, 16 Juli 2025 | Juli 16, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-07-16T13:12:48Z

  

pemusnahan barang bukti berkekuatan hukum tetap di kejari boyolali

Penulis: Dendy

Boyolali – Kejaksaan Negeri (Kejari) Boyolali kembali menunjukkan komitmen kuat dalam penegakan hukum dengan menggelar pemusnahan barang bukti tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), Rabu (16/7/2025). Kegiatan ini berlangsung di halaman kantor Kejari Boyolali dan turut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Boyolali, termasuk Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIB Boyolali, Ervans Bahrudhin.

Kepala Kejaksaan Negeri Boyolali, Tri Anggoro Mukti, dalam keterangannya menyampaikan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang tuntas dan transparan. “Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari berbagai tindak pidana dan telah memiliki kekuatan hukum tetap. Ini merupakan langkah nyata untuk mencegah penyalahgunaan barang bukti dan memberikan kepastian hukum,” tegas Tri Anggoro.

Pemusnahan dilakukan dengan metode yang disesuaikan dengan jenis barang bukti. Barang bukti narkotika seperti ganja, sabu, tembakau sintetis, dan tablet narkotika dihancurkan menggunakan blender yang dicampur air sabun hingga larut. Barang elektronik seperti telepon genggam dihancurkan secara brutal menggunakan palu besi.

Sementara itu, minuman keras (miras) dan ciu dalam botol kaca dihancurkan hingga pecah, sedangkan ciu dalam botol plastik langsung dibuang isinya. Senjata tajam (sajam) dipotong-potong dengan gerinda besi hingga tidak lagi berbentuk. Adapun barang bukti lain seperti kipas angin, pakaian, dan kartu domino dibakar habis dalam tong besi hingga hanya menyisakan abu.

Karutan Boyolali, Ervans Bahrudhin, yang hadir dalam kegiatan ini menyampaikan apresiasi terhadap langkah Kejari Boyolali dalam mendukung upaya penegakan hukum yang bersih dan akuntabel. Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi dalam menciptakan sistem peradilan pidana yang efektif.

Pemusnahan barang bukti ini menjadi simbol penting bahwa negara hadir dalam menjamin keadilan, serta sebagai bentuk pencegahan terhadap potensi penyalahgunaan barang bukti oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.


×
Berita Terbaru Update